MAGANG 1
Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi.
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir = pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan pacu. Jadi menurut asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan pacu tempat berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi kuno kurilulum kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta.
Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Fungsi diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran).
Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.
sumber : http://kurtek.upi.edu/kedudukan-konsep-fungsi-dan-peranan-kurikulum/
Komentar
Posting Komentar