MAGANG 1
Asyitha Anisny
Sumber :
https://jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/adara/article/download/427/352
EVALUASI DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Idrus L1
Pengertian Evaluasi
Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan .
Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya:
Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan M.Chabib Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan
Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu. Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu. .
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif11
Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik mendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu
stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi di mana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa.
Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
2. Fungsi Evaluasi
Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka, Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan. Evaluasi mempunyai beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilanketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya.
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar, adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. Untuk hal tersebut, berikut penulis juga mengemukakan beberapa pendapat para ahli, yaitu:
Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:
a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi: Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:
1) Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
2) Memberi basis laporan kemajuan peserta didik
3) Menetapkan kelulusan
b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:
1) Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
2) Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.
3) Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.
4) Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
5) Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik
6) Memberi motivasi belajar bagi peserta didik
7) Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.
8) Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat
9) Untuk mengadministrasi sekolah
10) Untuk mengembangkan kurikulum
11) Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Dengan demikian dapat di analisis bahwa tampaknya kegiatan tersebut untuk memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar tersebut akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Lebih-lebih lagi pada bagaimana mengembangkan mutu atau kualitas peserta didik.
Sedangkan Nana Sudjana menjelaskan bahwa, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapatlah diktahui bahwa tingkat penguasaan bahan pelajaran yang dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, dapat diketahui bahwa hasil belajar peserta didik tesebut baik atau tidak baik.
2) Untuk mengetahui keafktifan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Rendahnya capaian hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan peserta didik itu sendiri. Tetapi boleh jadi karena guru yang kurang bagus dalam mengajar. Dengan penilaian yang dilakukan akan dapat diketahui apakah hasil belajar itu karena kemampuan peserta didik atau juga karena faktor guru, selain itu dengan penilaian tersebut dapat menilai guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperbaiki tindakan mengajar berikutnya.
3. Manfaat Evaluasi
Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
a. Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi peserta didik dan dosen
b. Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
c. Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi Peserta didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan, Bagi Guru pertama, mendeteksi peserta didik yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan, kedua, ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan dan Bagi Sekolah pertama, hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua, membuat program sekolah, ketiga, pemenuhan standar
Dengan demikian dapatlah di fahami bahwa evaluasi sangat perlu/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode
mengajar terbukalah kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Sebelum kita mengevaluasi kemampuan metode baru pada sejumlah peserta didik, perlu kita pikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis, senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi itu. Disamping hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin timbul pula hasil sampingan yang positif maupun negatif. misalnya, peserta didik menguasai bahan yang disajikan akan tetapi ia disamping itu merasa senang atau benci terhadap tindakan pribadi gurunya.
C. Syarat dan Petunjuk dalam Menyusun Tes dan Teknik Evaluasi
1. Syarat dan Petunjuk dalam Menyusun Tes
Adapun syarat-syarat dalam menyusun tes atau alat evaluasi
a. Validitas
Validitas sering diartikan dengan kesahihan. Suatu tes dikatakan valid apabila mengukur apa yang seharunya diukur. Meter valid apabilah dipergunakan untuk mengukur jarak, sedangkan timbangan valid apabila dipergunakan untuk mengukur berat. Menurut Suharsimi Arikunto terdapat 4 (empat) macam validitas yang berasal dari dasar pembagian jenisnya yaitu;
Pertama, validitas isi, suatu tes dikatakan memiliki validitas isi (content validity) apabila mengukur kesejajaran antara tujuan khusus pembelajaran atau indikator pembelajaran dengan materi pokok atau isi pelajaran yang diberikan. Misalnya bila ingin mengukur kemamuan pemahaman mata pelajaran fiqih umpamanya, maka item-item tes yang dibuat diambilkan dari materi pelajaran fiqih pada kurikulum kelas yang kita ajar. Karena aitem-aitem tes yang dibuat mengacu pada kurikulum validitas isi sering disebut juga dengan validitas kurikuler.
Kedua, validitas konstruksi, yaitu suatu tes dikatakan memiliki validitas konstruk apabila aitem-aitem tes yang membangung tes tersebut mengukur semua aspek berfikir dari tujuan pembelajaran khusus atau indikator pembelajaran. Misalnya indikator pembelajaran dalam mata pelajaran fiqhi maka perintah soal harus menunjukkan pada materi pelajaran fiqhi.
Ketiga, validitas ada sekarang atau validitas pengalaman atau empiris. Suatu tes memiliki validitas empiris apabila hasil tes dipasangkan dengan pengalaman akan menghasilkan hasil yang sama. Misalkan untuk mengetahui valid atau tidaknya tes yang dibuat sekarang dibandingkan dengan hasil ujian semester atau hasil ujian tahun yang lalu dengan cara membandingkan aitem-aitem tes yang dibuat sekarang dengan aitem-aitem tes yang telah dibuat pada masa lalu.
Keempat, validitas Prediksi, Suatu tes dikatakan memiliki validitas prediksi apabila tes tersebut memiliki kemampuan untuk memprediksikan prestasi yang akan dicapai seseorang di masa yang akan datang. Misalkan hasil seleksi masuk keperguruan tinggi. Dari hasil tes tersebut dapat diperkirakan tingkat kesuksesan seseorang diperguruang tinggi sebagai mahasiswa pada masa yang akan datang.
b. Reliabilitas
Reliabilitas sering disebut juga tarap kepercayaan dan sering disebut juga dengan keterandalan. Suatu tes dikatakan memiliki reliabilitas apabila tes tersebut dipergunakan untuk mengukur secara berulang-ulang memberikan hasil yang tetap atau sama.
Penilaian yang reliable (terpercaya) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya, guru menilai kompetensi siswa dalam melakukan eksperimen kimia dalam laboratorium. Tiga puluh siswa melakukan eksperimen dan masing-masing menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan taraf penguasaan 30 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya ternyata sama. c. Daya Beda Butir
Beda butir terdiri dalam dua kategori, yaitu beda atau ananisis butir soal secara kuantitatif dan secara kualitatif. Analisis butir soal secara kuantitatif menekankan pada analisis karakteristik internal tes melalui data yang diperoleh secara empirik. Karakteristik internal yang dimaksud meliputi para meter butir soal tingkat kesukaran , daya pembeda dan reliabilitas.
Daya beda butir dimaksudkan mengkaji soal-soal tes dari segi kesanggupan tes tersebut dalam membedakan siswa yang memiliki kemampuan rendah dengan siswa yang memiliki kemampuan tinggi. Surapranata menyatakan bahwa salah satu tujuan dilakukannya analisis adalah untuk meningkatkan kualitas soal, yaitu apakah suatu soal (1) dapat diterima karena telah didukung oleh data statistik yang memadai (2) diperbaiki, karena terbukti terdapat beberapa kelemahan, atau bahkan (3) tidak digunakan sama sekali karena terbukti secara empiris tidak berfungsi sama sekali. d. Efektifitas
Yang dimaksud dengan Efektifitas suatu tes adalah bahwa pelaksanaan tes/penilaian tersebut tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga yang banyak dan waktu yang lama. Dalam melaksanakan tes ada target yang ingin dicapai serta melihat berbagai kondisi yang dihadapi, seperti kondidi keuangan suatu institusi, lokasi waktu yang diatur oleh pihak pengelola, dan lain-lain, seorang guru yang baik dan arif selalu mempertimbangkan semua hal-hal yang inging direncanakan. e. Obyektifitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor). Seoramg guru dalam memberikan tes pada siswanya betul-betul ada target yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Begitu pula dalam membuat dan memberi penilaian dalam tes ia bersikap netral.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi
(pengetahuan). Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat
untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa, sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
Penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya.
Komentar
Posting Komentar